POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program bantuan sosial untuk keluarga miskin melalui dana Bansos BPNT dan PKH tahap 2 yang akan dicairkan pada bulan Mei 2025.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan tunai yang bisa ditarik melalui bank-bank besar seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Apa Itu Bansos BPNT dan PKH?
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 2 merupakan langkah pemerintah untuk membantu keluarga yang terdampak kemiskinan.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan lainnya sesuai dengan kategori masing-masing.
Nominal Bantuan yang Diterima:
Bantuan ini memiliki variasi nominal yang tergantung pada jenis bantuan dan kategori keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk PKH, jumlah bantuan bisa mencapai Rp750.000 per tahap, sementara BPNT akan memberikan bantuan bulanan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan.
Berikut Rincian Bantuan yang Diterima:
Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari BPNT Tahap Dua Bisa Anda Cairkan, Pastikan NIK e-KTP Terdaftar!
Bansos BPNT
Setiap KPM BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 per pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Penerima bantuan sosial harus memastikan apakah nama mereka terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dengan cara mengecek NIK KTP mereka.
Anda bisa melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Playstore, atau mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah Cek Status:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP dan domisili Anda.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
- Jika Nama Anda Terdaftar: Jika nama Anda terdaftar, Anda bisa segera mencairkan dana bantuan sesuai dengan kategori Anda.
- Jika Nama Anda Tidak Terdaftar: Jika nama Anda tidak muncul, berarti NIK KTP Anda tidak terdaftar dalam DTSEN, dan Anda tidak akan menerima bantuan ini.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini! Pastikan NIK KTP Anda terdaftar dan cek status Anda sekarang juga!