POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi kaum pekerja Indonesia. Di tengah ribuan buruh yang memadati Lapangan Monas, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan janji politiknya untuk hapus sistem kerja outsourcing atau alih daya.
Komitmen ini merupakan respons atas tuntutan utama para buruh yang menginginkan kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik. Penghapusan outsourcing bukan sekadar wacana, melainkan salah satu dari enam poin tuntutan yang disuarakan massa aksi May Day.
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing," tegas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, sehari sebelum aksi digelar. Pernyataan ini semakin menguatkan desakan buruh agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Sistem outsourcing selama ini dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan jaminan karir, kestabilan kerja, maupun kesejahteraan yang layak.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025, Janjikan Penghapusan Sistem Outsourcing dan Perlindungan Buruh
Oleh karena itu, Prabowo tidak hanya berjanji menghapus sistem tersebut, tetapi juga mengumumkan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Langkah ini diharapkan mampu menjawab keresahan buruh sekaligus menjaga iklim investasi di Indonesia.
Dampak Buruk Outsourcing bagi Pekerja
Sistem outsourcing dinilai merugikan hak-hak pekerja. Dikutip dari laman Serikat Pekerja Nasional (SPN), berikut beberapa dampak negatifnya:
- Tidak Ada Jenjang Karir
Pekerja outsourcing terikat dengan sistem kontrak perusahaan, sehingga sulit mendapatkan promosi atau posisi lebih tinggi. Akibatnya, karir mereka cenderung stagnan.
- Masa Kerja Tidak Jelas
Pekerja outsourcing rentan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama saat perusahaan mengalami krisis.
- Kesejahteraan Tidak Terjamin
Berbeda dengan karyawan tetap, pekerja outsourcing seringkali tidak mendapat tunjangan, sehingga kualitas hidup mereka sulit meningkat.
- Pendapatan Terbatas
Gaji pekerja outsourcing umumnya lebih rendah dibanding karyawan tetap, membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.