KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta resmi memberlakukan layanan peralihan hak atas tanah berbasis elektronik di lima kantor pertanahan di wilayah DKI Jakarta.
Peresmian dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Kepala Kanwil BPN Jakarta, Alen Saputra mengatakan, digitalisasi layanan ini bertujuan mempermudah proses peralihan hak serta mempercepat waktu pelayanan.
"Peralihan hak elektronik ini juga untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau manipulasi data," ujarnya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Baca Juga: Penanggulangan Banjir, DPRD Provinsi DKI Jakarta Kawal Penataan Kali Item
Alen menyebut, permasalahan administrasi pertanahan di Jakarta lebih tinggi dibanding wilayah lain.
"Kalau dibandingkan dengan Kantah lain, mungkin jumlah kasusnya lebih banyak di DKI. Dan permasalahan paling banyak itu ada di DKI," kata dia.
Transformasi digital ini diharapkan membuat layanan lebih efisien dan menekan praktik penyimpangan.
"Manfaatnya terkait dengan efisiensi dan akuntabilitas. Jadi ini akan mengurangi interaksi antara pemohon dengan petugas lokal kami," ujar Alen.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, menambahkan bahwa layanan ini sangat memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan tanah.
"Kami buka jalur elektronik supaya masyarakat bisa mengurus dengan lebih cepat lagi. Untuk jual-beli, untuk peralihan lah terutama. Bukan cuma jual-beli ya, tapi juga hibah, kemudian pembagian hak bersama," jelasnya.