Tak hanya itu, pihak OJK juga membuka layanan pengaduan melalui SIPASTI. Dengan begitu, penyedia layanan yang ilegal bisa segera ditindak.
Kemudian OJK juga merubah istilah dari pinjol menjadi pinjaman daring (pindar) dan istilah pinjol disematkan pada entitas ilegal.
Adapun sejumlah aturan OJK terkait pinjaman berbasis teknologi, antara lain:
Baca Juga: Waspada! DC Pinjol Makin Rajin Datang ke Rumah Kalau Kamu Lakukan Ini
Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman maksimal adalah 0,2 persen per hari atau 6 persen per bulan. Untuk pinjaman produktif, seperti modal usaha, dan mendapat diskon bunga menjadi 3 persen per bulan.
Aturan soal bunga ini memberikan kejelasan dan nasabah jadi bisa mempertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman.
Batas Denda dan Biaya
Total bunga, denda, dan biaya administrasi tidak boleh melebihi jumlah pinjaman.
Misalnya, jika meminjam Rp2,5 juta, total pengembalian (termasuk denda keterlambatan) maksimal Rp5 juta, bahkan jika gagal bayar berbulan-bulan.
Baca Juga: 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui
Aturan ini hanya berlaku untuk 97 aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Dengan memilih pinjol legal, Anda terhindar dari kasus seperti pinjaman Rp2,5 juta yang membengkak hingga ratusan juta.
4 Rekomendasi Pinjol Legal OJK
Dari 97 aplikasi pinjol legal, berikut adalah 4 rekomendasi terbaik untuk 2025 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Andre Tuwan, yaitu: