Apakah Bisa Menghapus Data Pinjol? Simak Fakta dan Mitos yang Harus Diketahui

Jumat 02 Mei 2025, 14:45 WIB
Wajib baca! Panduan lengkap cara mengamankan data di aplikasi pinjol legal. Ketahui kebijakan penyimpanan data dan waspadai modus penipuan jasa penghapusan data. (Foto: Freepik)

Wajib baca! Panduan lengkap cara mengamankan data di aplikasi pinjol legal. Ketahui kebijakan penyimpanan data dan waspadai modus penipuan jasa penghapusan data. (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Di era digital yang serba cepat, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi instan bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, di balik kemudahannya, muncul kekhawatiran baru, keamanan data pribadi. Banyak pengguna bertanya-tanya, bisakah data mereka dihapus dari sistem pinjol legal setelah tidak lagi digunakan?

Seorang kreator konten di YouTube, mengupas tuntas pertanyaan ini dalam video unggahannya dalam channel Tools Pinjol, ia menjelaskan bahwa penghapusan data di aplikasi berizin OJK tidak semudah yang dibayangkan.

Faktanya, begitu data masuk ke server penyedia pinjol, informasi tersebut akan tersimpan secara permanen.

Baca Juga: Utang Pinjol Membengkak? Simak Trik Jitu Dapat Keringanan dari Aplikasi Pinjaman Online

Lalu, bagaimana sebenarnya perlindungan data di pinjol legal? Apakah ada cara untuk meminimalisir risiko kebocoran? Simak fakta dan mitos seputar penghapusan data pinjol berdasarkan penjelasan ahli dan pengalaman pengguna langsung.

Fakta tentang Penghapusan Data di Pinjol Legal

  1. Data Tidak Bisa Dihapus Sepenuhnya

Menurut penjelasan dalam video, data yang sudah masuk ke sistem pinjol legal tidak dapat dihapus. Ketika pengguna mengisi formulir pendaftaran, termasuk nama, nomor telepon, dan KTP, data tersebut langsung tersimpan di database perusahaan.

"Data yang sudah masuk ke server pinjol legal akan dienkripsi dan dikunci. Pihak debt collector (DC) hanya bisa melihat nama, sedangkan informasi lain seperti nomor telepon dan KTP akan disensor." ujar Tools Pinjol.

  1. Perbedaan Pinjol Legal dengan Ilegal
  • Pinjol Legal OJK: Data pengguna dilindungi dengan enkripsi, sehingga tidak mudah disalahgunakan.
  • Pinjol Ilegal: Data tersebar bebas dan rentan dijual ke pihak tak bertanggung jawab.
  1. Penghapusan Data Hanya Bersifat Permintaan

Meskipun data tidak bisa dihapus sepenuhnya, pengguna bisa meminta penghapusan jika:

  • Tidak memiliki tunggakan.
  • Sudah melunasi seluruh pinjaman.

Beberapa pengguna melaporkan bahwa data mereka "kosong" setelah tidak aktif selama 3 bulan, tetapi belum ada jaminan bahwa data backup benar-benar terhapus.

Baca Juga: Pinjol Bocorkan Keamanan Data? Begini Cara Proteksi Kontak Darurat Anda

Hati-hati dengan Penipuan "Jasa Hapus Data Pinjol"

Berita Terkait

News Update