Ilustrasi pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Berhenti Akses Pinjol Ilegal, Cek 4 Platform Pinjaman yang Terdaftar dan Diawasi OJK

Jumat 02 Mei 2025, 18:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat dalam keadaan terdesak finansial, solusi cepat yang terpikirkan ialah mengajukan pinjaman melalui pinjaman online (pinjol).

Saat ini, pinjol sudah menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk mengatasi kebutuhan finansial dalam jangka pendek, karena menawarkan pencairan yang cepat dengan syarat mudah.

Namun karena rendahnya literasi keuangan, banyak dari masyarakat yang terjerat pinjol ilegal sehingga terjebak dalam pusaran utang terus-menerus.

Mengutip dari kanal YouTube Andre Tuwan disebutkan jika ada sebuah kasus di mana seseorang terjebak dalam utang pinjol ilegal dan tercekik bunga tinggi.

Baca Juga: 7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang

“Meminjam Rp2,5 juta membayar hingga Rp100 juta, namun utangnya tak kunjung lunas. Ada juga yang terjebak dalam pola ‘Gali Lubang Tutup Lubang,” keterengan Andre Tuwan dikutip pada 2 Mei 2025.

Tentu saja terjebak dalam hal tersebut malah akan memperburuk situasi, namun kebutuhan finansial pun tak bisa terelakkan.

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari - Februari 2025 banyak laporan terkait pinjol ilegal, dan kebanyakan laporan tersebut disampaikan oleh perempuan.

“1.081 aduan pinjol ilegal dengan rincian pelapor 424 laki-laki dan 657 perempuan,” keterangan OJK dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kenali Tanda-Tandanya dan Cara Cek Legalitasnya di Sini!

Aturan Pinjaman Online OJK

Demi menekan ekosistem aktivitas keuangan ilegal, OJK memblokir banyak penyedia layanan pinjaman tak berizin.

Tak hanya itu, pihak OJK juga membuka layanan pengaduan melalui SIPASTI. Dengan begitu, penyedia layanan yang ilegal bisa segera ditindak.

Kemudian OJK juga merubah istilah dari pinjol menjadi pinjaman daring (pindar) dan istilah pinjol disematkan pada entitas ilegal.

Adapun sejumlah aturan OJK terkait pinjaman berbasis teknologi, antara lain:

Baca Juga: Waspada! DC Pinjol Makin Rajin Datang ke Rumah Kalau Kamu Lakukan Ini

Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman maksimal adalah 0,2 persen per hari atau 6 persen per bulan. Untuk pinjaman produktif, seperti modal usaha, dan mendapat diskon bunga menjadi 3 persen per bulan.

Aturan soal bunga ini memberikan kejelasan dan nasabah jadi bisa mempertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman.

Batas Denda dan Biaya

Total bunga, denda, dan biaya administrasi tidak boleh melebihi jumlah pinjaman.

Misalnya, jika meminjam Rp2,5 juta, total pengembalian (termasuk denda keterlambatan) maksimal Rp5 juta, bahkan jika gagal bayar berbulan-bulan.

Baca Juga: 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui

Aturan ini hanya berlaku untuk 97 aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Dengan memilih pinjol legal, Anda terhindar dari kasus seperti pinjaman Rp2,5 juta yang membengkak hingga ratusan juta.

4 Rekomendasi Pinjol Legal OJK

Dari 97 aplikasi pinjol legal, berikut adalah 4 rekomendasi terbaik untuk 2025 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Andre Tuwan, yaitu:

Indodana

Indodana adalah pilihan terbaik untuk pemula yang mencari pinjaman online dengan limit tinggi.

Baca Juga: Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal Padahal Gak Pinjam Uang? Jangan Senang Dulu, Ini Bahayanya

Saat pertama kali menginstal, pengguna bisa mendapatkan limit hingga Rp8 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.

Pengguna aktif bahkan bisa mencapai total limit hingga Rp30 juta, termasuk Rp20 juta untuk dana tunai dan Rp10 juta untuk paylater.

EasyCash

EasyCash dikenal dengan proses pinjaman cepat dan mudah, hanya bermodalkan KTP.

Limit maksimalnya mencapai Rp80 juta, dan pengguna bisa mencairkan dana berulang kali dengan menggunaka dompet elektronik seperti DANA atau GoPay.

Baca Juga: Takut Foto di Galeri HP di Hack dan Disebar Pihak Pinjol kepada Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya? Inilah Tips Solusinya

Namun pilihan tersebut bisa ditentukan oleh pengguna sebab tetap tersedia pencairan melalui rekening bank.

Shopee Pinjam atau SPinjam

Shopee menawarkan dua fitur pinjaman: Shopee Pinjam untuk pinjaman tunai dan SPayLater untuk cicilan barang.

Total limit bisa mencapai Rp42,5 juta dengan rincian SPayLater Rp21,75 juta, Shopee Pinjam Rp20,8 juta.

Seiring baiknya riwayat kredit, limit pinjaman akan terus dinaikkan.

Baca Juga: Update Daftar Pinjol Legal dan Ilegal OJK per 1 Mei 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Kredivo

Kredivo adalah aplikasi pinjol legal dengan status multifinance, menawarkan bunga rendah dengan limit maksimal Rp50 juta dan tenor hingga 24 bulan.

Namun syarat untuk mengajukan pinjaman di Kredivo harus memiliki penghasilan minimal Rp3 juta.

Tips Aman Menggunakan Pinjaman Online

Pilih Pinjol Legal

Pastikan aplikasi terdaftar di OJK. Anda bisa memeriksa legalitas melalui situs resmi OJK atau WhatsApp resmi OJK di 081157157157.

Pinjam Sesuai Kebutuhan

Jangan tergiur limit besar, semisal mendapat limit Rp50 juta di Kredivo atau Rp30 juta di Indodana, cairkan hanya sesuai kebutuhan.

Kelola Cicilan

Pilih tenor dan cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial untuk menghindari denda.

Ingat hindari pinjol ilegal yang merugikan dan jika dalam kondisi terdesak serta terpaksa mengajukan pinjaman pilih aplikasi sesuai kebutuhan Anda dan selalu kelola pinjaman dengan bijak.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
finansialOJK pinjol ilegal pinjaman online Tips

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor