KPM disarankan untuk menghubungi dinas sosial di daerah asal terlebih dahulu untuk memastikan status kepesertaan dalam DTKS sebelum mengajukan pembaruan di daerah tujuan.
Jika KPM masih terdaftar dalam DTKS, proses sinkronisasi data akan dilakukan untuk memastikan bansos dapat disalurkan ke alamat baru, baik melalui bank penyalur seperti HIMBARA maupun PT Pos Indonesia.