Kontak Disebar karena Galbay Pinjol, Jangan Panik! Ini Penjelasannya

Kamis 01 Mei 2025, 10:17 WIB
Jangan panik jika kontak kamu disebar karena galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Jangan panik jika kontak kamu disebar karena galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu yang menjadi masalah ketika galbay pinjol adalah kontak kamu berpotensi disebar tanpa izin kepada pihak lain.

Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) memang memiliki banyak risiko yang mungkin terjadi.

Apalagi jika kamu galbay, maka ada banyak risiko yang akan dihadapi seperti penyebaran data pribadi.

Tidak sedikit pengguna aplikasi pinjol tiba-tiba dihubungi nomor tak dikenal ketika galbay atau belum membayar tagihan di bulan tersebut.

Baca Juga: Waspada Jangan Sampai Terjerat, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Ini menjadi kekhawatiran pengguna, dimana akan menerima telepon atau pesan yang mengganggu.

Selain itu, bisa jadi jika kamu menggunakan aplikasi pinjol ilegal maka data pribadi seperti KTP disalahgunakan tanpa izin.

Kontak Disebar karena Galbay Pinjol?

Jika kamu mendapati nomor kontak disebar oleh pinjol tanpa izin, sebenarnya hal ini seharusnya tidak terjadi.

Dilansir dari YouTube Fintech ID, menyebarkan data pribadi sebenarnya akan membuat pihak aplikasi mendapat sanksi hukuman.

Baca Juga: Tagihan Pinjol Jadi Alat Pemerasan, Waspadai Modus DC Lapangan Abal-Abal!

Bahkan jika dilakukan, mereka akan melanggar hukum dan bisa mendapatkan sanksi hingga miliaran rupiah.

Jadi jika kamu galbay di aplikasi pinjol legal dan berizin resmi OJK, penyebaran data pribadi ini kemungkinan tidak akan terjadi atau kemungkinannya kecil.

Risiko yang kamu dapatkan cukup ringan, bisa jadi kontak hanya dibagikan kepada pihak ketiga atau aplikasi dan perusahaan lainnya yang menjalin kerja sama dengan pinjol tersebut.

Namun yang berbahaya adalah ketika kamu galbay di aplikasi pinjol ilegal. Ada banyak risiko yang dihadapi karena penggunaan aplikasi tidak resmi.

Baca Juga: Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Akan Kamu Hadapi

Bahkan bukan hanya data kontak yang disebar, data pribadi seperti KTP atau identitas bisa disalahgunakan.

Misalnya data kalian bisa dipakai untuk melakukan tindak penipuan atau digunakan untuk meminjam pinjol lain.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Karena memiliki banyak risiko, tentu saja penting bagi kamu bisa menghindari aplikasi pinjol ilegal.

Berikut ini beberapa tips penguna untuk menghindari jerat pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan aplikasi yang digunanakan sudah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK.

2. Perhatikan Syarat dan Ketentuan

Pastikan kamu memahami seluruh syarat dan ketentuan ketika hendak mengajukan pinjaman. Pahami terutama soal bunga dan denda keterlambatan serta perlindungan konsumen.

3. Waspada Tawaran yang Memaksa

Bisa jadi aplikasi pinjaman online ilegal memaksa kamu untuk segera mencairkan dana dengan syarat mudah. Jangan tergiur dan selalu cek ulang aplikasinya sudah berizin resmi atau tidak.

Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Ini 6 Cara Ampuh Cegah Penyadapan Data oleh Aplikasi Pinjol Ilegal

4. Jaga Data Pribadi

Jangan sembarangan memberikan data pribadi kamu kepada pinjak pinjol, termasuk jangan beri izin secara leluasa aplikasi untuk mengakses data HP kamu.

5. Hindari Pinjaman dengan Bunga yang Tidak Wajar

Perhatikan bunga dan biaya denda keterlambatan dalam syarat dan ketentuan. Jika jumlahnya tidak jelas bahkan tidak wajar, kemungkinan itu adalah pinjol ilegal.

6. Perhatikan Rekam Jejak Digital

Selalu periksa rekam jejak digital dari aplikasi pinjol yang akan kamu gunakan. Lihat ulasan dan testimoni pengguna lain yang sudah mencobanya sebagai gambaran ke depannya.

7. Gunakan Pinjaman Resmi

Terpenting adalah pastikan kamu menggunakan aplikasi pinjaman online yang sudah berizin dan diawasi langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi legal akan memeberikan keamanan bagi pengguna termasuk memberi perlindungan konsumen.

Berita Terkait

News Update