Selain itu Anda juga berpotensi mengalami teror dari debt collector atau penagih hutang untuk pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.
Untuk memastikan keamanan data KTP Anda, berikut langkah-langkah pengecekan melalui SLIK OJK
Cara Cek Penyalahgunaan KTP Dipakai Pinjol
Baca Juga: Terbongkar! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Utangnya Sah Tak Perlu Dibayar
Persiapan Dokumen:
1. KTP asli
2. Foto diri terbaru
3. Foto selfie dengan KTP
Baca Juga: Terjerat Pinjol Ilegal, Hindari dan Begini Cara Atasinya
Langkah Pengecekan:
1. Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
2. Pilih menu "Pendaftaran"
3. Lengkapi formulir dengan data:
- Jenis debitur
- Jenis identitas
- Kewarganegaraan
- Nomor identitas
- Unggah dokumen pendukung