Waspada Layanan Abal-Abal, Segera Cek Legalitas Pinjol dengan Cara Ini

Rabu 30 Apr 2025, 20:07 WIB
Cek legalitas pinjol demi keamanan. (Sumber: Freepik)

Cek legalitas pinjol demi keamanan. (Sumber: Freepik)

Berikut langkah-langkah mengecek legalitas pinjol yang dapat Anda lakukan melalui saluran yang telah disediakan oleh OJK.

  • Kunjungi situs web resmi OJK IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) via link https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/Default.aspx
  • Klik menu IKNB
  • Pilih 'Fintech' di sebelah kanan bawah
  • Anda akan melihat daftar lengkap pinjaman online legal yang terdaftar OJK
  • Periksa apakah nama layanan pinjol yang ingin Anda gunakan ada dalam daftar tersebut atau tidak
  • Jika tidak ditemukan dalam daftar, maka pinjol yang Anda pilih kemungkinan besar ilegal dan sebaiknya dihindari.
  • Sebagai informasi, OJK secara berkala melakukan update daftar pinjol legal di situs resminya.

Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan tersebut untuk mengetahui layanan legal dan ilegal terbaru.

Itu dia cara mengecek legalitas pinjol yang dapat Anda lakukan untuk berjaga-jaga dari layanan abal-abal. Semoga membantu.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak siapapun untuk menggunakan pinjol. Poskota hanya memberikan informasi terkait cara mengecek legalitas layanan sehingga para pembaca dapat lebih berwaspada.


Berita Terkait


undefined
EKONOMI

5 Cara Lapor Pinjol Ilegal

Rabu 30 Apr 2025, 18:21 WIB

News Update