POSKOTA.CO.ID - Kemudahannya dalam mengakses pinjaman lewat Hp ada sisi gelap pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat menyerbarkan data pribadi.
Tak cuman bunga yang mencekik, tetapi penyalahgunaan data pribadi bisa jadi ancaman yang menakutkan jika Anda terjerat oleh aplikasi pinjol ilegal.
Pinjaman online ilegal merupakan layanan yang tidak memiliki izin beroperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya setiap pinjol ilegal di Indonesia beroperasi tanpa mengikuti regulasi dari OJK dalam urusan pinjam meminjam dana kepada masyarakat.
Baca Juga: Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Tidak Pernah Mendaftar? Begini Solusinya
Sehingga pinjol ini bisa lebih bebas dalam mengintimidasi bahkan menyebarkan data pribadi Anda jika Anda gagal bayar utang.
Untuk menghapus data pribadi Anda di aplikasi pinjol, langkah pertama yang harus Anda lakukan seperti menghubungi customer service.
Lalu ajukan permintaan penghapusan data. Jika data pribadi sudah dihapus, tutup akun dan hapus aplikasi dari ponsel Anda.
Pastikan untuk mengikuti prosedur resmi penghapusan data sesuai dengan ketentuan dan kebijakan aplikasi pinjol.
Baca Juga: 3 Cara Cerdas Hindari Rayuan Pinjol Ilegal, Amankan Finansial Anda Sekarang
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol
- Lunasi Hutang
Sebelum menghapus data pribadi, pastikan Anda telah melunasi seluruh utang yang ada pada aplikasi pinjol. Ini adalah syarat utama untuk memulai proses penghapusan data.
- Menghapus Data Melalui Aplikasi Pinjol