Pinjol Berubah Jadi Pindar, Begini Tanggapan Edukator Keuangan

Minggu 27 Apr 2025, 15:24 WIB
Ilustrasi. Pendapat salah satu edukator keuangan mengenai perubahan nama pinjol menjadi pindar. (Sumber: Freepik/pvproductions)

Ilustrasi. Pendapat salah satu edukator keuangan mengenai perubahan nama pinjol menjadi pindar. (Sumber: Freepik/pvproductions)

Bahkan, lanjutnya, fenomena ini bisa dianalogikan dengan prinsip sederhana: banyak orang enggan meminjamkan uang kepada teman atau keluarga karena berisiko menimbulkan masalah.

Target pasar pinjol, yang kini berubah disebut pindar, adalah masyarakat rentan yang membutuhkan dana cepat.

Di balik klaim inklusi keuangan, realitanya banyak masyarakat yang justru terjebak dalam siklus utang tanpa akhir, disertai metode penagihan yang intimidatif dan kekerasan.

Fenomena Krisis P2P Lending: Belajar dari Kasus di Tiongkok

Ade mengatakan bahwa kita bisa belajar dari fenomena P2P lending di Tiongkok. Pada 2014-2015, industri ini tumbuh pesat, tetapi runtuh pada 2019 akibat gagal bayar massal.

Ribuan perusahaan bangkrut, dan pemerintah Tiongkok akhirnya menerapkan regulasi yang sangat ketat untuk menahan keruntuhan industri.

Kini, Indonesia menghadapi ancaman serupa. Contohnya, Investree, salah satu platform P2P lending terbesar, kini menghadapi masalah pemenuhan modal minimum dan indikasi fraud. Platform lain, Tanifund, bahkan mencatat kredit macet lebih dari 60 persen.

Risiko Inheren di Industri Pindar

Menggunakan pendekatan manajemen risiko ISO 31000, setidaknya ada lima risiko utama dalam bisnis pinjol atau pindar:

1. Risiko Kredit

Gagal bayar akibat ketidakmampuan keuangan nasabah serta praktik gali lubang tutup lubang.

2. Risiko Operasional

Penyelewengan dana oleh penyedia platform.

3. Risiko Reputasi

Hilangnya kepercayaan masyarakat akibat praktik penagihan yang intimidatif.

4. Risiko Hukum

Regulasi yang lemah membuka celah hukum bagi pelaku bisnis.

5. Risiko Sistemik

Kegagalan massal platform yang dapat mempengaruhi stabilitas sektor keuangan nasional.

Langkah Mitigasi OJK: Cukupkah?

Berita Terkait

News Update