4 Bansos Cair di Akhir April 2025, PKH dan BPNT Tahap 2 Termasuk?

Minggu 27 Apr 2025, 23:03 WIB
Ilustrasi sejumlah KPM penerima PKH telah sukses melakukan pencarian bantuan yang cair melalui KKS. (Sumber: Instagram/@niluhmintarini)

Ilustrasi sejumlah KPM penerima PKH telah sukses melakukan pencarian bantuan yang cair melalui KKS. (Sumber: Instagram/@niluhmintarini)

Sementara itu, ia menambahkan, setelah survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), banyak KPM yang dievaluasi ulang berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

Survei ini mencakup:

- Pendapatan anggota keluarga

- Status pekerjaan

- Aset yang dimiliki (sawah, ternak, kendaraan, dll)

- Kondisi fisik rumah.

Data ini digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan Desil, yakni tingkatan kesejahteraan rumah tangga.

Dengan demikian, bantuan sosial akan diprioritaskan untuk:

1. Desil 1: Keluarga termiskin (10 persen terbawah)

2. Desil 2: Keluarga sangat miskin

3. Desil 3: Jika kuota belum terpenuhi.

"Bagi keluarga yang masuk Desil empat, lima, atau lebih tinggi, kemungkinan besar bantuan tidak akan dilanjutkan karena dianggap sudah tidak layak menerima," imbuhnya.

Berita Terkait

News Update