Modal Daftar NIK KTP Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2? Cek Faktanya di Sini

Rabu 23 Apr 2025, 21:06 WIB
Pastikan NIK KTP Anda valid untuk bisa terima bansos PKH tahap dua 2025. (Sumber: Pinterest)

Pastikan NIK KTP Anda valid untuk bisa terima bansos PKH tahap dua 2025. (Sumber: Pinterest)

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Anda Terima Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasi Tahapan Pencairannya!

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTSE

Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.

Cukup dengan modal NIK KTP yang valid dan terdaftar, Anda bisa terima dana bansos PKH dengan total mencapai Rp2.400.000 selama satu tahun.

Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Kesalahan yang Bikin Saldo Dana Bansos PKH 2025 Gagal Cair ke NIK KTP Milik Anda

Menurut Kemensos, validasi dan kesesuaian NIK dengan data Dukcapil sangat berpengaruh, apabila NIK KPM bermasalah atau elum terdaftar di DTSE maka Anda dianggap tidak dapat menerima bansos apapun termasuk PKH.

Artinya penyaluran bantuan ini sudah terhubung langsung dengan NIK KTP, sehingga hanya KPM yang sudah tercatat secara resmi dan valid yang akan menerima dana tersebut.

Dana bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat rentan yang terdaftar dalam DTSE dan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Nantinya, dana bansos PKH disalurkan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM yang terdaftar.

Berita Terkait

News Update