Meski sudah bersertifikat, David mengaku sempat menghadapi kendala pada awal pengurusan. Oleh karena itu, ia berharap ada program pemerintah untuk memberikan pendampingan langsung dan pelatihan bagi para pelaku UMKM.
Kemudian, ia juga berharap, pemerintah bisa menggratiskan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Dengan demikian, pedagang kecil juga bisa ikut merasakan dampak positif dari kepemilikan sertifikasi halal itu sendiri.
Baca Juga: Sarapan Gratis Diganti Renovasi Kantin Sekolah, Ketua Badan Gizi Apresiasi Pemprov Jakarta
Salah seorang pedagang kantin lainnya, Ria, 34 tahun, (34), sudah dua hari berjualan di kantin Kemenag. Pedagang masakan Padang itu sempat membuka usaha serupa di sekitar rumah, tetapi sepi pembeli.
"Dulu jualan di rumah, tapi sepi. Di sini, alhamdulillah mulai ada harapan, walau baru buka dua hari," ujarnya.
Menurutnya, perizin berdagang di kantin Kemenag tidaklah mudah. Syarat yang harus dipenuhi, adalah kepemilikan sertifikat halal dan BPOM. Beruntung, Ria sudah mengantongi kedua syarat tersebut meski harus merogoh kocek cukup dalam.
"Saya bayar Rp1,9 juta untuk bikin sertifikat halal. Tapi dibantu orang juga, jadi lebih mudah. Prosesnya cepat," katanya.

Ria sempat menyinggung isu makanan mengandung babi yang pernah meski telah berlabel halal. Ia mengaku kecewa dan berharap pemerintah lebih tegas dalam seleksi produk yang layak diberi label halal.
"Kalau udah halal, ya jangan ada yang main-main. Jangan sampai yang rugi malah pedagang-pedagang kecil kayak kita," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Rohman, 42 tahun, selaku petugas Kemenag mengatakan, sehari-hari makan di kantin tersebut.
"Sudah biasa makan di sini, selain dekat, masakannya sudah pasti halal," kata Rohman.
Menurutnya, kehalalan makanan dan minuman di kantin Kemenag sudah terjamin. Hal ini jadi upaya pemerintah untuk mendukung sertifikasi halal supaya segera diurus pedagang lain.