POSKOTA.CO.ID - Kondisi gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi mimpi buruk bagi para debitur.
Galbay merupakan sebuah keadaan di mana peminjam dana tidak bisa menyelesaikan sebagian atau seluruh kewajiban sesuai perjanjian.
Satu di antara aplikasi pinjol yang cukup diminati oleh masyarakat adalah FinPlus.
Beberapa pengguna juga kerap bertanya-tanya, apa jadinya jika galbay di layanan ini?
Baca Juga: Jangan Asal Galbay! Ini 4 Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Perlu Diwaspadai
Berikut informasi mengenai solusi galbay di aplikasi pinjol FinPlus. Simak selengkapnya.
Galbay di FinPlus
FinPlus merupakan platform pinjaman online atau pinjol dengan proses yang mudah dan cepat serta telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, Senin, 21 April 2025, galbay di FinPlus tidak akan memberikan dampak yang signifikan kepada pengguna.
Pasalnya, aplikasi ini merupakan layanan pinjol legal yang memiliki aturan dan undang-undang tersendiri, termasuk tentang kondisi debitur galbay.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Data Ini Bisa Bikin Rekeningmu Terkuras Habis oleh DC Pinjol
Jika Anda telat bayar utang di FinPlus, jangan panik. Anda tidak akan dituntut bahkan dimasukkan ke dalam penjara.
Mengenai jeratan hukum, permasalahan pinjol legal tidak akan masuk ke ranah pidana, melainkan perdata.
Saksi dalam hukum perdata meliputi ganti rugi, denda, atau kewajiban untuk melakukan tindakan tertentu.
Baca Juga: Cara Hadapi DC Pinjol Saat Menagih Utang, Nomor 1 Penting Diketahui
Solusi Galbay di FinPlus
Jika Anda mengalami galbay di aplikasi FinPlus, solusi yang yang tepat adalah tetap tenang dan jangan panik.
"Temen-temen gak perlu panik gimana-gimana, gak perlu berpikiran yang tidak-tidak," kata moderator Fintech ID.
Ketika galbay sudah terlanjur terjadi, Anda harus bisa mengontrol pikiran dan bersabar.
Pastikan juga Anda terus berusaha mencari jalan keluar dan berdoa agar cicilan segera terlunasi.
Itulah solusi saat Anda mengalami galbay di aplikasi pinjol FinPlus.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak Anda untuk melakukan pinjol di platform mana pun.
Poskota hanya memberikan solusi saat galbay dan mengimbau Anda untuk tetap berhati-hati terhadap transaksi ini.