Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol

Minggu 20 Apr 2025, 21:47 WIB
Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol (Foto: Freepik)

Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol (Foto: Freepik)

Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.

1. Cek BI Checking

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id

Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.

Baca Juga: Apakah Easycash Terdaftar di OJK? Ini 5 Bukti Pinjol Legal dan Aman untuk Digunakan

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana.

Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.

Biasanya, akan muncul keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana.

Sehingga kamu bisa mengetahui kembali, pinjol mana yang belum lunas, dan bisa kamu perbaiki.

3. Lunasi Pinjol

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi riwayat utang pinjol yang tertera di BI Checking.

Baca Juga: 4 Tips Dapat Limit Tinggi dan Bunga Rendah dari Aplikasi Pinjol Resmi OJK!

Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun.

Berita Terkait

News Update