Alhamdulillah! Dana Bansos BPNT 2025 Bakal Cair Lebih Dulu dan Tiga Kali Lipat, Cek Informasinya Sekarang

Kamis 17 Apr 2025, 16:05 WIB
Alhamdulillah, kabar baik buat penerima BPNT! Dana bansos 2025 bakal cair lebih cepat dan nominalnya naik 3 kali lipat!(Sumber: Poskota/Shandra)

Alhamdulillah, kabar baik buat penerima BPNT! Dana bansos 2025 bakal cair lebih cepat dan nominalnya naik 3 kali lipat!(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 dikabarkan akan cair lebih cepat dan dengan nominal yang fantastis yakni, tiga kali lipat dari biasanya.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana bantuan sosial (bansos) ini, segera cek aplikasi Cek Bansos dan pastikan namamu masuk daftar penerima!

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah kembali menghadirkan kabar menggembirakan untuk masyarakat penerima bansos.

Kali ini, bansos BPNT 2025 disebut-sebut akan cair lebih dulu dibandingkan bantuan sosial lainnya.

Bahkan, nominal pencairannya mencapai tiga kali lipat, yakni Rp600.000 per KPM.

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair di Bulan April Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Informasi tersebut terungkap setelah data pencairan BPNT muncul dalam sistem aplikasi SIKS-NG Supervisor.

Meski data tersebut belum bisa diakses oleh pendamping sosial secara luas, informasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan sudah memasuki tahap verifikasi rekening.

“Jika biasanya BPNT cair Rp200.000 per bulan, kali ini muncul keterangan bahwa bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000. Artinya, pencairannya dirapel selama tiga bulan sekaligus,” ujar pengelola kanal Naura Vlog, yang rutin membagikan informasi bansos.

BPNT Cair Duluan dari Bansos PKH

Menariknya, bantuan BPNT kali ini lebih dulu memasuki tahap pengecekan rekening dibandingkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, sebelumnya PKH sudah lebih dulu melalui tahap penentuan KPM untuk tahun 2025.

Namun, karena proses PKH memerlukan tahapan lebih ketat dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang digabungkan dari berbagai sumber seperti P3KE, BKKBN, Bapanas, dan BPS, maka pencairannya sedikit tertunda dibandingkan BPNT.

KPM Diminta Cek Aplikasi Cek Bansos

Para penerima manfaat juga diminta untuk segera mengecek aplikasi Cek Bansos, karena banyak laporan bahwa status bantuan berubah ada yang sudah masuk daftar pencairan, dan ada pula yang justru dihapus atau diOP (Out of Program).

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Masuk ke Rekening KKS Milik NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Selengkapnya!

Salah satu yang banyak dikeluhkan adalah bantuan KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Hal ini terjadi karena sejumlah KPM terdata memiliki penghasilan di atas UMK/UMP, atau memiliki keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Bagi KPM, sekarang adalah waktu yang tepat untuk aktif memantau perkembangan bantuan sosial.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Bansos? Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cek Detailnya

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update