Jika Anda menghadapi masalah dengan Pindar atau PUJK terdaftar, laporkan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK atau melaporkan pada Satgas Pasti jika ada aktivitas pinjol ilegal.
Cara Mudah Mengenali Pinjaman Online Ilegal dengan Metode CAMILAN
Minggu 13 Apr 2025, 22:23 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.