NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek Status KPM di Sini

Jumat 04 Apr 2025, 16:12 WIB
Cek NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

Cek NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 dari pemerintah.

Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin ramai jadi sorotan masyarakat.

Sebab, saat ini telah memasuki jadwal pencarian bansos BPNT dan PKH Tahap 2 tahun 2025.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Apakah Akan Dicairkan Bulan April Ini? Simak Penjelasan dan Informasi Lengkapnya di Sini!

Perlu diketahui bahwa bansos BPNT dan PKH disalurkan secara bertahap oleh pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuannya dibagi ke dalam empat tahap, yakni tahap 1 hingga 4 yang berlangsung setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Subsidi dana bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2025 telah selesai disalurkan olehe pemerintah sejak awal Februari lalu.

Kini, saatnya pemerintah menyiapkan proses penyaluran saldo dana bansos PKH Tahap 2 kepada para KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Mengutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH adalah program bantuan sosial yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin

Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia sekaligus menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.

Di sisi lain, BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangannya hariannya.

Penerima Bansos PKH dan BPNT

Perlu diketahui bahwa penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat yang terdaftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN ini merupakan basis data terbaru yang saat ini digunakan pemerintah untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair! Segera Cek NIK KTP Anda sebagai Penerima Manfaat

Jika pada pencairan tahap pertama sebelumnya, pemerintah masih menggunakan DTKS sebagai acuan peserta penerima bansos.

Namun, pada penyaluran bantuan tahap kedua ini, dipastikan hanya mereka yang terdata di DTSEN saja yang akan dapat uang gratis bantuan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Sambil menantikan jadwal penyaluran bantuan dari pemerintah, KPM bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan namanya terlebih dahulu apakah masih terdata sebagai penerima bantuan.

Berikut ini panduan lengkap cek nama penerima bansos dari pemerintah di tahun 2025.

1. Cek Bansos via Website

Untuk cek NIK KTP penerima bansos, KPM bisa langsung mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Bukan hanya lewat website, KPM juga bisa melakukan pengecekan penerima bansos BLT BBM 2025 lewat aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos.

Ini dia langkah-langkah untuk mengecek penerima subsidi BLT BBM 2025 menggunakan aplikasi Cek Bansos.

  • Pasang aplikasi Cek Bansos
  • Setelah itu buat akun baru
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
  • Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
  • Buat kata sandi
  • Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
  • Setelah itu, buat akun baru
  • Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
  • Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
  • Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait

Berita Terkait


News Update