Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair! Segera Cek NIK KTP Anda sebagai Penerima Manfaat

Jumat 04 Apr 2025, 15:32 WIB
Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat berupa saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 bulan April-Juni 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Jumat, 4 April 2-2025, Prabowo Subianto, telah menandatangani pencairan bantuan sosial tahap kedua yang dijadwalkan mulai disalurkan pada H+4 setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Namun, ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi agar bantuan ini tetap bisa diterima di tahap berikutnya.

Pemerintah telah memastikan bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan pada Kamis kemarin, 3 April 2025, tepat empat hari setelah Lebaran.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, dengan prioritas pada daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Tahun ini, pemerintah menegaskan hanya ada empat kategori penerima yang berhak menerima bantuan di tahap kedua.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek KPM via Online di Hp

Jika nama Anda terdaftar dalam sistem tetapi tidak termasuk dalam kategori tersebut, maka kemungkinan besar bantuan Anda tidak akan cair pada tahap ini.

Kategori Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 2

Pemerintah telah mengklasifikasikan empat kategori penerima manfaat yang akan menerima pencairan bansos pada tahap kedua ini. Berikut adalah kategori penerima bansos:

  • Komponen Kesehatan: Diperuntukkan bagi ibu hamil dan anak balita.
  • Komponen Pendidikan: Bantuan diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat menjadi prioritas dalam kategori ini.

Jika Anda tidak termasuk dalam kategori tersebut, kemungkinan besar Anda tidak akan menerima pencairan tahap kedua ini. Pastikan Anda memahami aturan ini agar tidak mengalami kebingungan.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Rincian Nominal Bansos PKH

  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

Rincian Nominal Bansos BPNT Tahun 2025

Berbeda dengan bansos PKH, nominal dana bansos BPNT akan dibagikan secara merata kepada para penerimanya.


Berita Terkait


News Update