Bantuan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lebih Cepat? Ini 5 Syarat Penting Agar Bantuan Masuk Rekening!

Jumat 04 Apr 2025, 10:46 WIB
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 dan Syarat Terbarunya. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 dan Syarat Terbarunya. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial Progran Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah memberikan informasi penting mengenai pencairan program bansos tahap kedua di tahun 2025, yang dinanti-nantikan banyak KPM.

Selain prediksi percepatan pencairan, ada juga pembaruan dalam sistem data dan lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh para KPM agar bansos dapat cair kembali dengan lancar.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari tayangan YouTube Gania Vlog, berikut Poskota rangkum informasi terbaru seputar pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun untuk Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN, Ini Syarat Pencairannya

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Seperti yang diketahui, pemerintah telah melakukan inovasi dengan menghapus Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan data penerima agar bantuan sosial seperti PKH dan BPNT dapat disalurkan dengan lebih efektif dan efisien.

Bansos PKH dan BPNT untuk tahap kedua diprediksi akan dipercepat pencairannya dan akan disalurkan secara periodik setiap tiga bulan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun via layanan PT Pos Indonesia, yang telah disesuaikan dengan aturan terbaru dari Kemensos.

Agar pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua berjalan lancar, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi oleh setiap KPM, di antaranya:

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair April-Juni, Ini Daftar 33 Wilayah yang Dapat Bantuan Uang Gratis

1. Kesesuaian Data KPM dengan Dukcapil


Berita Terkait


News Update