POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda yang ada di daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiap terima saldo dana bansos Rp600.000 tahap 2 2025.
Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 2 2025 tersebut mencakup periode pencairan bulan April-Juni 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus setiap tiga bulan dalam bentuk saldo sebesar Rp600.000.
Jika tidak ada kendala, maka selama satu tahun, setiap penerima BPNT bisa menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000.
Pada tahap kedua tahun 2025 ini juga menandai adanya perubahan besar dalam sistem pendataan bantuan sosial.
Pemerintah resmi meninggalkan sistem lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan menggantinya dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Jadi, apabila NIK e-KTP terdaftar nama Anda kini masuk di sistem terbaru, maka berhak menerima bantuan Rp600.000 yang akan digelontorkan pada tahap kedua.
Anda bisa mengecek status penerima bansos BPNT tahap kedua itu melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Sesuai informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan tahap kedua BPNT tahun 2025 diprediksi akan mulai dilakukan pada tanggal 6 April 2025.
Namun, pencairan dana tidak serta merta dilakukan begitu saja. Setiap penerima wajib menjalani proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial untuk memastikan data yang tercantum sesuai dengan kondisi terkini.
.webp)