Apakah NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2025? Begini Cara Cek Statusnya

Jumat 04 Apr 2025, 22:29 WIB
Informasi cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan hingga cara melakukan pengecekan status penerima bansos secara berkala dengan menggunakan smartphone saja.

Bantuan sosial (bansos) saat ini tengah disalurkan oleh pemerintah khususnya melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu Bansos yang saat ini masih disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang segera memasuki tahap selanjutnya yakni tahap 2 alokasi April-Juni 2025.

Melansir dari kanal YouTube, diperkirakan PKH tahap dua periode salur April-Juni 2025 akan dilaksanakan pada bulan kedua di antara periode salur per tiga bulan April hingga Juni yakni Mei 2025.

Baca Juga: Rincian Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Masuk ke Rekening KPM, Cek di Sini

Mengingat jika bola penyaluran mengikuti pola tahap pertama yang dilaksanakan pada Februari 2025 di antara alokasi per 3 bulan Januari-Maret 2025.

PKH disalurkan kepada para masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sehingga, tidak semua masyarakat Indonesia berhak dan terdaftar sebagai penerima Bansos. Namun, hanya mereka yang memang dianggap layak untuk menerima bantuan.

Maka dari itu, Anda diharuskan untuk mengecek status penerima Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: NIK E-KTP di KK Atas Nama Anda Termasuk di DTKS jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 Subsidi BPNT 2025 Tahap 2, Cek Penyalurannya

Tidak hanya untuk KPM baru, KPM lama juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan status penerimanya secara berkala karena adanya kemungkinan akan tergantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak untuk menerima PKH 2025 di tahap selanjutnya.

Terdapat cara mudah untuk melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan smartphone yang telah terhubung ke jaringan internet dan mengakses sebuah laman resmi Kemensos.

Cara Cek Penerima PKH 2025

Anda tidak perlu khawatir, saat ini penerima sudah dipermudah untuk melakukan pengecekan status secara mandiri menggunakan HP. Berikut ini cara untuk cek status penerima PKH 2025:

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Akan Dicairkan di Bulan April? Cek Update Info Terbaru di Sini!

  1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP aktif.
  3. Kemudian, isi kolom kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari Data'.
  4. Laman otomatis menampikan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.

Namun, jika halaman tercantum tulisan ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi menerima bansos di tahap selanjutnya atau belum terdaftar jadi KPM.

Syarat Penerima PKH 2025

Adapun syarat menjadi penerima PKH 2025 yang harus dipenuhi oleh KPM yang akan menerima dana bantuan, sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos KLJ Rp900 Ribu Cair, Begini Cara Cek Penerima

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
  2. Bukan bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
  5. Terdaftar di DTSEN Kemensos.
  6. Termasuk dalam kategori penerima PKH seperti Ibu hamil/nifas, anak sekolah SD/SMP/SMA, Lansia usia di atas 70 tahun, Penyandang disabilitas berat dan anak usia 0- 6 tahun.

Apabila, Anda masih merasa layak Dan masuk ke dalam syarat PKH 2025, bisa berkoordinasi dan komunikasikan hal tersebut ke Pendamping Sosial masing-masing.

Demikian cara mudah untuk melakukan pengecekan status penerima PKH 2025 dengan menggunakan NIK KTP dan mengakses laman resmi Kemensos.


Berita Terkait


News Update