Terdapat cara mudah untuk melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan smartphone yang telah terhubung ke jaringan internet dan mengakses sebuah laman resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Anda tidak perlu khawatir, saat ini penerima sudah dipermudah untuk melakukan pengecekan status secara mandiri menggunakan HP. Berikut ini cara untuk cek status penerima PKH 2025:
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Akan Dicairkan di Bulan April? Cek Update Info Terbaru di Sini!
- Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP aktif.
- Kemudian, isi kolom kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari Data'.
- Laman otomatis menampikan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.
Namun, jika halaman tercantum tulisan ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi menerima bansos di tahap selanjutnya atau belum terdaftar jadi KPM.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat menjadi penerima PKH 2025 yang harus dipenuhi oleh KPM yang akan menerima dana bantuan, sebagai berikut:
Baca Juga: Bansos KLJ Rp900 Ribu Cair, Begini Cara Cek Penerima
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
- Bukan bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Terdaftar di DTSEN Kemensos.
- Termasuk dalam kategori penerima PKH seperti Ibu hamil/nifas, anak sekolah SD/SMP/SMA, Lansia usia di atas 70 tahun, Penyandang disabilitas berat dan anak usia 0- 6 tahun.
Apabila, Anda masih merasa layak Dan masuk ke dalam syarat PKH 2025, bisa berkoordinasi dan komunikasikan hal tersebut ke Pendamping Sosial masing-masing.
Demikian cara mudah untuk melakukan pengecekan status penerima PKH 2025 dengan menggunakan NIK KTP dan mengakses laman resmi Kemensos.
