Plt Wali Kota Jakarta Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Senin 03 Mar 2025, 16:31 WIB
Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah dan Kepala Kantor Cabang Jakarta Rawamangun Deni Suwardani menyerahkan santunan jaminan kematian. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah dan Kepala Kantor Cabang Jakarta Rawamangun Deni Suwardani menyerahkan santunan jaminan kematian. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Semoga program ini dapat terus membantu banyak orang, lanjutnya dan ia juga akan mengajak warga lainnya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka juga mendapatkan manfaat yang sama.

Sementara itu Deni Suwardani selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mengatakan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memberikan perlindungan kepada 1 RW 100 pekerja rentan. Seperti marbot masjid, bank sampah RW, dan lainnya.

Dalam periode perlindungan tersebut BPJS Ketenagakerjaan telah menerima pengajuan klaim JKM sebanyak empat peserta meninggal dunia, dengan total nominal santunan mencapai Rp168 juta.

"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan tentunya berkewajiban untuk membayarkan manfaatnya kepada ahli waris. Kami berharap tidak terjadi kecelakaan kerja, tetapi namanya bekerja kita tidak tahu risiko kecelakaan atau bahkan meninggal yang tidak bisa kita hindari," tuturnya.

Mudah-mudahan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, mereka merasa aman saat bekerja sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Semoga santunan yang diberikan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan dan juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update