Kabar Baik, Indonesia Kini Resmi Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Dana Bansos

Kamis 20 Feb 2025, 23:18 WIB
Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

Baca Juga: Klaim Dana BANSOS PKH Rp600.000 Jika Sudah Disalurkan Pemerintah ke Rekening KKS Himbara Para KPM Terdata di DTSEN

Namun data-data tersebut tidak bersifat final melainkan akan selalu dinamis, sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala.

"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," terangnya.

DTSEN sendiri merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan akurasi data.


Berita Terkait


News Update