Kabar Baik, Indonesia Kini Resmi Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Dana Bansos

Kamis 20 Feb 2025, 23:18 WIB
Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

"Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud," katanya, melansir laman resmi Kemensos.

Gus Ipul mengatakan, dalam Instruksi Presiden (Inpres), Kementerian Sosial (Kemensos) ditugaskan memutakhirkan data.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp750.000 Disalurkan ke KPM Sah Masuk Data DTSEN, Inilah Informasinya Selengkapnya

Pasalnya, data akan selalu bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan pindah dalam satu waktu.

"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," jelasnya.

Mekanisme pemutakhiran data lainnya yaitu melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Dalam aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bansos dengan melampirkan bukti. 

"Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," tandasnya.

Baca Juga: Data Penerima Bantuan Sosial Beralih ke DTSEN, Kriteria Ini Tidak Akan Terima Bansos PKH 2025

Di pihak Kemensos, sistem DTSEN ini selanjutnya akan digunakan untuk data utama penyaluran bansos pada periode berikutnya.

Kepala BPS Amalia mengatakan, proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri.

"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," tandasnya.

Amalia menyebutkan bahwa dalam DTSEN, tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil.

Berita Terkait

News Update