Kabar Baik, Indonesia Kini Resmi Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Dana Bansos

Kamis 20 Feb 2025, 23:18 WIB
Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

POSKOTA.CO.ID – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akhirnya resmi diluncurkan pada Kamis, 20 Februari 2025 yang akan menjadi sejarah di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Sebab, sistem DTSEN akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Setelah mendapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN terbit, Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian menyerahkan laporan pemadanan data tunggal ke sejumlah kementerian.

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 serta Perubahan Data ke DTSEN

Laporan hasil DTSEN ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

Juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Mensos Saifullah Yusuf mengaku gembira atas hal tersebut. Ini karena amanat Presiden Prabowo telah dilaksanakan secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebelum dilantik, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengaku telah diberi amanat oleh Presiden Prabowo Subianto agar bekerja dengan data akurat.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik NIK e-KTP Terdata Sah di DTSEN, Kembali Terima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Periode Januari-Februari 2025, Cek Informasinya di Sini

"Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," katanya usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas.

Ia menjelaskan, saat ini arahan Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, laporan final DTSEN telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia. 

Berita Terkait

News Update