Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Dimulai Januari 2025, Cek Informasinya di Sini!

Minggu 02 Feb 2025, 22:10 WIB
Program KJP plus di DKI ini membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. (Sumber: Pinterest)

Program KJP plus di DKI ini membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. (Sumber: Pinterest)

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima KJP Plus secara online melalui ponsel dengan cara berikut:

  1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Pilih tahun dan tahap penerimaan.
  4. Klik "Cek".
  5. Tunggu beberapa saat hingga nama penerima muncul di layar.

Pencairan KJP Plus Tahap II Januari 2025

Dana KJP Plus tahap II mulai dicairkan secara bertahap sejak Senin, 6 Januari 2025. Jumlah penerima tetap sama, yaitu 523.622 peserta didik, yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan pencairan dana KJP Plus berjalan lancar agar seluruh peserta didik dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.


Berita Terkait


News Update