Akibat perbuatannya, pelaku Z dijerat dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi Kembali Ungkap Kasus Perdagangan Obat Keras Ilegal di Kemayoran
Jumat 31 Jan 2025, 20:46 WIB

Barang bukti kasus penjualan obat-obatan golongan G tanpa izin edar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Pusat)
Firman Wijaksana
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
5 Gudang di Kawasan Dadap Terbakar, Titik Api Berasal dari Gudang Kimia
Jumat 31 Jan 2025, 17:24 WIB

Pelaku Pembanting Balita di Tangerang Ditangkap
Jumat 31 Jan 2025, 17:35 WIB

Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren, Diduga Dibunuh Prajurit TNI
Jumat 31 Jan 2025, 18:13 WIB

Terungkap, Pelaku Banting Bocah 1 Tahun di Tangerang Seorang Guru
Jumat 31 Jan 2025, 19:55 WIB

Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Berpotensi Jadi Pelaku
Jumat 31 Jan 2025, 20:06 WIB

News Update

CATAT! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui
02 Mei 2025, 12:00 WIB

Jadwal dan Info Live Streaming Final Four Proliga Jumat 2 Mei 2025
02 Mei 2025, 12:00 WIB

Disebut Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Beri Klarifikasi: Pak Rudi Masud Sebenarnya Ingin Puji Saya
02 Mei 2025, 11:43 WIB

Cara Blokir Iklan Pinjol di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan, Cuma Setting Ini!
02 Mei 2025, 11:28 WIB

Ikuti Cara Ini! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Selengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Tingkatkan Peluang Usaha Anda dengan Buka Toko di Shopee, Cek Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Hercules Tuding KDM Kacang Lupa Kulit, Dulu Dibantu Buat Jadi Gubernur, Kini Ingin Menumpas Ormas
02 Mei 2025, 11:22 WIB

Info Live Streaming Barito Putera vs Dewa United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 11:06 WIB

Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini
02 Mei 2025, 11:04 WIB

Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur Jakarta
02 Mei 2025, 11:02 WIB

Hadiah Baru! Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Game Penghasil Uang, Langsung Cair ke Dompet Elektronik
02 Mei 2025, 11:01 WIB

Fuji Blak-blakan Soal Syarat Wajib Calon Pasangan, Apakah Verrell Bramasta Sudah Memenuhi?
02 Mei 2025, 11:00 WIB

6 Weton Paling Beruntung Besok 3 Mei Diprediksi Kaya Raya dan Bahagia, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 10:57 WIB

Pemprov Jakarta Putihkan Sebanyak 6.652 Ijazah Siswa
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Cara Bersihkan Laptop Terkena Virus Secara Mandiri
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjam Uang Pakai SeaBank Cukup Verif KTP dan Data Diri, Simak Caranya di Sini
02 Mei 2025, 10:50 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
02 Mei 2025, 10:44 WIB

Cairkan! Aplikasi Penghasil Saldo Terbaru 2025, Terbukti Membayar
02 Mei 2025, 10:41 WIB
