Ingin Dapat Manfaat Bansos PKH ataupun BPNT di 2025 Ini? Intip Cara dan Syaratnya di Sini

Selasa 28 Jan 2025, 17:57 WIB
Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Namun umumnya, untuk penyalurannya sendiri biasanya tergantung dari kebijakan pemerintah masing-masing.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Pakai NIK KTP, Proses Cepat dan Mudah!

Ada yang dua bulan sekali, ada juga yang dilakukan per tiga bulan sekali. Jika ada yang mendapatkan penyalurannya dua bulan sekali, maka setiap KPM akan menerima Rp200.000 per tahapnya.

Namun jika disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM yang terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.

Bantuan ini diberikan secara non-tunai, dan biasanya langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Jika Anda ingin mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ataupun BPNT, maka berikut ini cara melakukan pengajuan KPM baru.

Baca Juga: Kenapa Harus Menggunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025? Simak Penjelasannya

Cara Pendaftaran Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store di smartphone Anda.
  • Jika sudah, silahkan Anda buka kembali aplikasi "Cek Bansos" yang sudah diinstall sebelumnya.
  • Lalu silahkan Anda pilih opsi "Buat Akun Baru"
  • Lanjutkan dengan mengisi data sesuai KTP: seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor ponsel, alamat email, username, dan password.
  • Jangan lupa untuk melampirkan foto diri dengan KTP serta foto KTP.
  • Jika sudah, silahkan Anda Klik “Buat Akun Baru” jika semua data terisi dengan benar.

Baca Juga: SELAMAT! Pemegang NIK KTP Ini Berhasil Dapat Dana Bansos Rp500.000 dan Rp750.000 dari PKH di Livin by Mandiri, Cek Infonya

  • Selanjutnya cek e-mail Anda yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode verifikasi.
  • Silahkan Anda masukan kode tersebut.
  • Selanjutnya silahkan Anda pilih menu "Daftar Usulan"
  • Silahkan Anda kembali isikan data pada menu “Tambah Usulan” sesuai dengan data kependudukan.
  • Lampirkan foto diri dengan KTP, serta foto kondisi rumah.
  • Silahkan Anda Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari verifikator.

Dengan mengikuti tahapan tersebut, kesempatan Anda mendapatkan manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025 semakin terbuka lebar.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update