Bagi Anda yang sudah menerima kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI), pastikan untuk memeriksa status penerimaan dana PIP.
Jika statusnya "belum masuk" atau "belum aktif", ini berarti dana PIP akan segera disalurkan.
Penting untuk diketahui bahwa batas akhir aktivasi rekening untuk penerima PIP tahun 2024 diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Sebelumnya, batas waktu aktivasi adalah pada 31 Desember 2024, namun sekarang Anda masih memiliki kesempatan hingga akhir Januari 2025.
Segera lakukan aktivasi agar dana PIP Anda bisa cepat disalurkan.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Melakukan Aktivasi?
Jika Anda tidak melakukan aktivasi pada waktu yang telah ditentukan, maka saldo dana bansos PIP yang seharusnya Anda terima akan dikembalikan ke kas negara.
Selain itu nama Anda akan dicoret dari daftar penerima bantuan PIP.
Ini adalah kesempatan yang sayang untuk dilewatkan, jadi pastikan untuk segera melakukan aktivasi jika mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah.
Sekian informasi mengenai penyaluran dana bantuan PIP 2025 dan cek status Anda dengan cara yang telah dipaparkan di atas.