Segera Cair! Ini Lima Bansos Pemerintah yang Akan Diterima Pemilik NIK E-KTP Terdaftar DTKS pada Januari 2025

Minggu 19 Jan 2025, 12:00 WIB
5 Bantuan Sosial yang Cair di Januari 2025: PKH, BPNT, PIP, hingga Diskon Listrik 50 Persen. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

5 Bantuan Sosial yang Cair di Januari 2025: PKH, BPNT, PIP, hingga Diskon Listrik 50 Persen. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

Pada bulan Januari 2025, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 akan mulai dicairkan. Pencairannya diprediksi akan dilakukan setiap dua bulan sekali di tahun 2025, khusus bagi KPM yang menggunakan Kartu KKS Merah Putih.

Proses pencairan ini akan dimulai dengan alokasi bulan Januari dan Februari. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PTP Indonesia, bantuan PKH tahap 1 juga sedang dipersiapkan dan akan segera dicairkan pada awal tahun ini.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg juga akan dilanjutkan pada awal tahun 2025. Namun, perlu diketahui bahwa bantuan ini hanya akan cair untuk alokasi bulan Januari dan Februari.

Program bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Dengan pemberian beras 10 kg, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial.

3. Bansos BBNT Sembako Tahap 1

Bantuan Sembako melalui BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) juga akan diteruskan pencairannya pada Januari 2025. Untuk tahap 1, bantuan ini diprediksi akan cair dengan nominal Rp400.000 untuk alokasi Januari dan Februari. Pencairan BBNT ini kemungkinan akan dilakukan setiap dua bulan sekali sepanjang tahun 2025.

4. Bantuan PIP Kemendikbud Ristek

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud Ristek untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK juga akan dilanjutkan pencairannya di tahun 2025.

Pencairan bantuan PIP ini akan dilakukan dalam tiga tahap, dan skemanya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pelajar yang telah terdaftar dalam SK nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening akan berhak menerima dana bantuan PIP untuk menunjang pendidikan mereka.

5. Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN

Terakhir, bantuan untuk diskon listrik juga akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik tertentu. Bantuan ini berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan diterapkan pada pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar dan pada tagihan listrik untuk pelanggan pasca bayar.

Pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan mendapatkan diskon ini, yang berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.

Dengan adanya lima bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Berita Terkait

News Update