Kriteria Pemilik NIK KTP yang Layak Dapat Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya

Sabtu 18 Jan 2025, 16:33 WIB
Kriteria pemilik NIK KTP yang layak dapat bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Kriteria pemilik NIK KTP yang layak dapat bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Untuk layak mendapatkan dana bansos PKH 2025, maka pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus memenuhi kriteria berikut ini.

Sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini sedang diintegrasikan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Namun, ada banyak macam keluarga miskin sehingga tidak sembarangan bisa menerima bantuannya secara cuma-cuma.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Lewat Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Sebelum mengetahui ada apa saja kriteria yang dimaksud, maka Anda harus melihat penjelasan di bawah ini.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, lansia menerima Rp600.000, dan lain sebagainya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Kriteria yang Layak Dapat Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cek Nominal Saldo Dana Bansos PKH yang Cair Tahun 2025 Hingga Syarat Pencairannya di Sini, KPM dengan NIK KTP Terdaftar DTKS Wajib Tahu!

Melansir dari kanal YouTube bernama Pendamping Sosial pada hari ini Sabtu, 18 Januari 2025, terdapat beberapa kriteria agar seseorang menjadi layak PKH 2025. Cek selengkapnya di sini.

1. Komponen Kesehatan

Terdiri dari ibu hamil yang maksimal 2 kali kehamilan. Jadi kalau lebih dari itu, maka sudah tidak bisa mendapatkan bansos PKH.

Selanjutnya, ada kategori anak usia dini dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Bisa mendapatkannya maksimal 2 anak dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Saldo Dana Bantuan Akan Segera Disalurkan ke Masing-Masing KPM, Cek Selengkapnya!

Namun, apabila anak ke-3 dalam keluarga tersebut masuk usia SD, maka masih bisa terhitung komponen pendidikan nanti.

2. Komponen Pendidikan

Komponen ini terdiri dari kategori anak SD/MI/sederajat, SMP, SMA, dan SMK. Dengan usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Penerima BPJS Kesehatan Dapat Tiga Bansos Kemensos Sekaligus di 2025 Termasuk PKH dan BPNT, Ini Cara Ceknya!

Maksimal 3 anak dalam 1 keluarga yang bisa menerima dana bantuannya. Jika lebih dari 3 siswa, maka tidak bisa lagi menerimanya.

3. Komponen Kesejahteraan

Kategorinya lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas dan berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam Kartu Keluarga (KK).

Maksimal 4 orang dalam 1 keluarga yang bisa terhitung sebagai kategori lanjut usia. Kemudian, ada juga penyandang disabilitas. Sama seperti lansia, disabilitas tercatat dalam KK dan maksimal 4 orang saja.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Minggu Ke-3 Januari? Cek Faktanya

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang ada kategori korban pelanggaran HAM, di tahun ini sepertinya tidak ada lagi.

Itulah dia informasi kriteria pemilik NIK KTP yang layak dapat bansos PKH 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update