Melansir dari kanal YouTube bernama Pendamping Sosial pada hari ini Sabtu, 18 Januari 2025, terdapat beberapa kriteria agar seseorang menjadi layak PKH 2025. Cek selengkapnya di sini.
1. Komponen Kesehatan
Terdiri dari ibu hamil yang maksimal 2 kali kehamilan. Jadi kalau lebih dari itu, maka sudah tidak bisa mendapatkan bansos PKH.
Selanjutnya, ada kategori anak usia dini dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Bisa mendapatkannya maksimal 2 anak dalam 1 keluarga.
Namun, apabila anak ke-3 dalam keluarga tersebut masuk usia SD, maka masih bisa terhitung komponen pendidikan nanti.
2. Komponen Pendidikan
Komponen ini terdiri dari kategori anak SD/MI/sederajat, SMP, SMA, dan SMK. Dengan usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Maksimal 3 anak dalam 1 keluarga yang bisa menerima dana bantuannya. Jika lebih dari 3 siswa, maka tidak bisa lagi menerimanya.
3. Komponen Kesejahteraan
Kategorinya lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas dan berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam Kartu Keluarga (KK).
Maksimal 4 orang dalam 1 keluarga yang bisa terhitung sebagai kategori lanjut usia. Kemudian, ada juga penyandang disabilitas. Sama seperti lansia, disabilitas tercatat dalam KK dan maksimal 4 orang saja.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Minggu Ke-3 Januari? Cek Faktanya
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang ada kategori korban pelanggaran HAM, di tahun ini sepertinya tidak ada lagi.