Kriteria Pemilik NIK KTP yang Layak Dapat Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya

Sabtu 18 Jan 2025, 16:33 WIB
Kriteria pemilik NIK KTP yang layak dapat bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Kriteria pemilik NIK KTP yang layak dapat bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Untuk layak mendapatkan dana bansos PKH 2025, maka pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus memenuhi kriteria berikut ini.

Sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini sedang diintegrasikan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Namun, ada banyak macam keluarga miskin sehingga tidak sembarangan bisa menerima bantuannya secara cuma-cuma.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Lewat Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Sebelum mengetahui ada apa saja kriteria yang dimaksud, maka Anda harus melihat penjelasan di bawah ini.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, lansia menerima Rp600.000, dan lain sebagainya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Kriteria yang Layak Dapat Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cek Nominal Saldo Dana Bansos PKH yang Cair Tahun 2025 Hingga Syarat Pencairannya di Sini, KPM dengan NIK KTP Terdaftar DTKS Wajib Tahu!

Berita Terkait

News Update