Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, pemerintah telah menyiapkan format usulan baru.
Proses pendaftaran melibatkan survei oleh pihak desa atau kelurahan. Formulir pendaftaran mencakup data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Status perkawinan
- Jenis pekerjaan
- Alamat lengkap
Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Kriteria meliputi kondisi tempat tinggal, pengeluaran pangan, dan akses fasilitas dasar seperti listrik dan air.
Hasil survei akan diputuskan melalui musyawarah desa, apakah seseorang layak menerima Bansos atau tidak.
Cara Cek Status Penerima Bansos BLT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan, ikuti langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.