Mau Dapat Bansos PKH? Pahami Hal Berikut agar Pendaftaran Disetujui Tanpa Lama

Rabu 15 Jan 2025, 11:28 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Komponen kesejahteraan berkaitan dengan anggota keluarga yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan untuk hidup lebih layak:

  • Lanjut Usia: Anggota keluarga yang berusia 60 tahun atau lebih. Makismal 4 orang dalam satu KK.
  • Penyandang Disabilitas: Baik yang tergolong fisik maupun mental, yang tercatat dalam satu KK. Maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Ini KPM yang Terima Dana Bansos Rp200.000

Cara Daftar Bansos ke Kelurahan

Untuk mendapatkan bansos PKH, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar di sistem kesejahteraan sosial. Berikut adalah cara mendaftarnya:

  • Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan miskin dari RT/RW jika diperlukan.

  • Kunjungi Kantor Kelurahan

Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat dan sampaikan niat untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH.

  • Verifikasi dan Validasi Data

Setelah Anda mengisi formulir, petugas kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi data yang Anda berikan. Data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

  • Menunggu Proses Pendaftaran

Setelah data terdaftar, proses verifikasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Jika data memenuhi kriteria, pendaftar akan diterima sebagai calon penerima bansos PKH.

Baca Juga: Pemerintah Masih Salurkan Bansos Melalui Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos pada periode salur 2025, Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan data lain sesuai KTP dan KK
  • Lakukan langkah verifikasi wajah dan akun
  • Login kembali ke aplikasi
  • Gunakan menu Tambah Usulan dan masukkan data KTP dan KK untuk daftar bansos
  • Upload dokumen pendukung seperti foto rumah, KK dan KTP
  • Pilih bansos yang ingin didaftarkan seperti PKH, BPNT dan lainnya
  • Konfirmasi pendaftaran dan cek selalu status pengajuan di aplikasi tersebut

Berita Terkait

News Update