Setelah aplikasi berhasil terinstall di handphone Anda kemudian masuk ke akun atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, KTP, KK, dan lainnya.
3. Klik Menu Daftar Usulan
Setelah berhasil memiliki akun, kemudian cari menu 'Daftar Usulan' dan memasukkan data calon penerima.
Setelah memasukkan data calon penerima, pilihlah jenis bansos yang ingin diajukan seperti PKH dan BPNT.
Setelahnya calon penerima dapat mengirim pengajuan tersebut dan tunggu hingga hasil pengajuan menyatakan penerimaan.
Jika KPM berhasil dinyatakan menjadi penerima bantuan sosial BPNT maupun PKH, maka akan mendapatkan bantuan dalam setiap tahap yang telah tervalidasi di DTKS.