Besaran Bansos PKH untuk Setiap Kategori Penerima, Cek Selengkapnya di Sini

Rabu 01 Jan 2025, 10:45 WIB
Simak informasi seputar dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Simak informasi seputar dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan akan kembali disalurkan pada 2025.

Seperti diketahui, PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang ditujukkan kepada keluarga pra sejahtera.

Bansos ini berupa pemberian dana tunai yang dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Lantas, berapa nominal saldo yang diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bantuan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Bansos ini diberikan kepada KPM sesuai masing-masing kategorinya. Adapun beberapa kategori tersebut antara lain:

  • Ibu hamil/menyusui/nifas
  • Anak usia dini atau balita 0-6 tahun
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lanjut usia (lansia)
  • Penyandang disabilitas berat

Pencairan bansos PKH via Himbara dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

KPM diharapkan dapat memanfaatkan bansos PKH sebagaimana mestinya yakni untuk pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos Harus Dicairkan KPM Hari Ini, Jangan Sampai Hangus! 

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan kepada setiap KPM.

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  2. Balita: Rp3.000.000/tahun
  3. Anak SD: Rp900.000/tahun
  4. Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  5. Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  6. Lansia: Rp2.400.000/tahun
  7. Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Berita Terkait


News Update