2 Bantuan Sosial Tambahan Segera Disalurkan Pemerintah di Awal 2025, Simak Syaratnya!

Rabu 01 Jan 2025, 19:16 WIB
Pemerintah segera menyalurkan 2 jenis bantuan sosial tambahan yang ditunggu-tunggu, simak syaratnya!. (kemensos)

Pemerintah segera menyalurkan 2 jenis bantuan sosial tambahan yang ditunggu-tunggu, simak syaratnya!. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan dua bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan segera disalurkan bantuan pangan beras 10 kg dan program makan bergizi gratis kepada penerima bantuan PKH dan BPNT.

Pencairan yang akan dilaksanakan di awal tahun 2025 ini menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Lantas siapa saja yang berhak terima saldo dana bansos tersebut? lalu apa saja syaratnya? simak di bawah sini.

2 Bantuan Sosial Tambahan 2025

Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, ada dua bantuan tambahan, termasuk beras 10 kg hingga program makan bergizi gratis, siap disalurkan pada bulan anuari dan Februari 2025.

Dua bansos tambahan ini diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Sudah Tercatat Menerima Bansos 2025? Cek Pemilik NIK KTP Terdaftar Bansos PKH BPNT dengan 3 Langkah Mudah Ini

Bantuan Beras 10 kg

Ada sejumlah perubahan yang perlu Anda ketahui soal bantuan ini, terutama terkait kriteria penerima.

Jumlah penerima bantuan ini mengalami penurunan. Kepala Badan Pangan Nasional, Arif Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penerima manfaat turun dari 22 juta KPM menjadi 16 juta KPM.

Hal ini disebabkan oleh penurunan angka kemiskinan yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin turun menjadi 25,22 juta orang, atau berkurang sebesar 0,68 juta dibandingkan Maret 2023.

Bantuan beras ini akan disalurkan berdasarkan data desil 1 dan desil 2, yang mencakup rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.


Berita Terkait


News Update