POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja perempuan berinisial AT (16) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pemuda di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Korban diperkosa oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial (Medsos). Kasus biadab ini dilaporkan Polda Metro Jaya.
Setelah dirudapaksa, korban ditinggal begitu saja oleh para pelaku. Bahkan handphone dan celana dalam miliknya juga diambil oleh pelaku.
Remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu berharap pelaku ditangkap dan diberi sanksi atau hukuman yang setimpal.
"Nangis, terus kehilangan juga. Jam 05.00 WIB subuh," ucap korban, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 30 Desember 2024.
Sementara itu kuasa hukum korban, Subdaria Nuka membeberkan kronologi pemerkosaan yang menimpa korban pada hari Jumat 27 Desember 2024 lalu.
Kasus ini berawal pada saat korban berkenalan dengan seorang pria berinisial L melalui Instagram dan berlanjut ke WhatsApp. Melalui WhatsApp pelaku selalu mengirim pesan.
"Si L ini, oknum pelaku atau terduga pelaku, terlapor, selalu pengen ngechat terus, ngajak ketemu. Setelah ingin bertemu, dia mengajak, 'ayo kita makan, makan malam'. Ngajak makan malam alasannya," kata Subdaria Nuka.
Korban, terang Subdaria, akhirnya percaya dengan pelaku. Terlebih antara korban dan pelaku sama-sama warga Cikarang, Jawa Barat.
Korban pun mengiyakan ajakan untuk makan malam bersama. Namun kemudian korban AT dibawa suatu tempat yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
"Dengan alasan dia, kita jemput teman dulu. Setelah pas jemput teman, terjadilah pelecehan seksual. Mohon maaf, mungkin saya vulgar aja, diperkosa oleh satu orang ini yang diduga bernama L," beber Subdaria Nuka.