Gadis 16 Tahun di Cikarang Bekasi Dirudapaksa Bergilir 4 Pemuda, Begini Kronologinya

Senin 30 Des 2024, 19:58 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

Setelah kejadian pemerkosaan itu, lanjut Subdaria Nuka, teman-teman yang berjumlah tiga orang itu berpura-pura mengantar korban pulang. 

Kemudian korban dibonceng tapi handphone milik korban dipegang oleh terduga pelaku. 

Bukannya diantar pulang, justru korban dibawa ke tempat sepi yang merupakan TKP kedua dan diperkosa oleh para pelaku.

"Jadi dia dibonceng oleh satu orang, temannya ini pakai motor lagi. Jadi terjadilah pemerkosaan yang kedua kalinya. Dilakukan oleh tiga orang, jadi total ada empat orang," jelas Subdaria Nuka.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial AT. 

Kasus itu telah dilaporkan korban ke kepolisian dan teregister dengan nomor laporan LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.

"Benar ada laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak atau persetubuhan," ucap Ade Ary. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update