OJK memiliki wewenang untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada pinjol yang tidak mematuhi peraturan yang ada.
Laporan ke OJK akan membantu Anda mendapatkan tindak lanjut yang tepat dan memungkinkan pihak berwenang untuk menindak pinjol yang melanggar.
Anda bisa melaporkan pengaduan secara langsung melalui situs resmi OJK atau menghubungi nomor pengaduan yang disediakan oleh lembaga tersebut.
2. Gunakan Fitur Pengaduan Konsumen di Platform Terkait
Selain melaporkan ke OJK, Anda juga bisa memanfaatkan fitur pengaduan konsumen yang disediakan oleh berbagai platform untuk mengatasi masalah ini.
Beberapa situs web seperti Mediakonsumen.com menyediakan saluran bagi konsumen untuk menyampaikan keluhan mereka terkait pelayanan atau praktik yang tidak sesuai dari pinjol.
Platform-platform ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi pengalaman dan mengingatkan pihak pinjol tentang tindakan yang tidak etis.
Melalui pengaduan di platform ini, masalah yang Anda hadapi akan mendapatkan perhatian publik yang lebih luas.
3. Cek Keabsahan Pinjol yang Anda Ajukan Pinjaman
Penting untuk selalu memeriksa apakah pinjol tempat Anda mengajukan pinjaman terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pinjol yang terdaftar di OJK wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak dapat melakukan penagihan secara tidak sah atau menghubungi pihak yang tidak terkait dengan pinjaman Anda.
Jika Anda merasa bahwa pinjol yang Anda ajukan pinjaman tidak terdaftar di OJK atau tidak mematuhi peraturan yang ada, segeralah laporkan hal ini ke OJK agar tindakan tegas bisa diambil.
Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan apakah pinjol yang Anda pilih dapat dipercaya dan telah terdaftar secara resmi.
4. Hubungi Pihak Berwenang untuk Perlindungan Hukum
Jika Anda merasa bahwa pinjol sudah melanggar hukum atau melakukan intimidasi terhadap Anda atau orang-orang yang ada di sekitar Anda, jangan ragu untuk segera menghubungi pihak berwenang.