POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini panduan lengkap cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Program ini diadakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepada para pekerja di hari tua ketika sudah tidak lagi bekerja.
Biasanya yang bisa mencairkan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan adalah masyarakat yang sudah tidak aktif bekerja atau telah pensiun.
Namun, kini masyarakat yang masih aktif bekerja ternyata juga bisa mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta JHT yang sudah bekerja selama minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebesar 10 persen dari total manfaat yang didapatnya.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mau mencairkan saldo dana JHT nya sebesar 10 persen dapat menyimak uraian selengkapnya berikut ini.
Langkah-langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Melansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa meng-klaim manfaat JHT secara online tanpa harus datang kekantor BPJS.
Berikut ini terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mencairkaan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.
1. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO
- Buka aplikasi tersebut dan pilih menu 'Jaminan Hari Tua'
- Selanjutnya, pilih menu 'Klaim JHT'
- Apabila syarat terpenuhi, maka akan muncul tanda centang hijau
- Kemudian, tentukan sebab klaim
- Cek data kepesertaan dan pastikan sudah benar
- Lakukan swafoto untuk identifikasi wajah
- Masukkan data NPWP dan juga rekening yang akan dipakai untuk proses pencairan
- Selanjutnya, akan muncul rincian saldo JHT yang akan dicairka
- Cek lagi seluruh data yang dimasukkan
- Jika semua data sudah benar, klik Konfirmasi
- Tunggu proses pencairan dana JHT ke rekening
2. Melalui Situs Lapak Asik
- Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri yang diminta, mulai dari NIK KTP, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS
- Unggah seluruh dokumen yang diminta
- Unggah juga foto diri dengan formas JPG/JPEG/PNG/PDF
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar
- Selanjutnya, klik Simpan
- Sistem akan melakukan verifikasi terhadap data-data mu
- Jadwal wawancara akan dikirimkan ke akun E-mail mu
- Tunggu pihak BPJS menghubungi sesuai jadwal untuk proses wawancara
- Manfaat akan dikirimkan melalui rekening bank yang dilampirkan setelah proses wawancara selesai
Demikian informasi mengenai cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan online hanya melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor BPJS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.