Tangis Cut Intan Nabila Pecah Usai Lihat Video KDRT Armor Toreador Diputar di Persidangan

Kamis 28 Nov 2024, 21:05 WIB
Cut Intan Nabila tak kuasa menahan tangis ketika melihat kembali video KDRT Armor Toreador.(Instagram/@cut.intannabila)

Cut Intan Nabila tak kuasa menahan tangis ketika melihat kembali video KDRT Armor Toreador.(Instagram/@cut.intannabila)

Dalam persidangan, Ana mengatakan bahwa pihaknya membawa lima barang bukti elektronik untuk memperkuat laporannya.

Atas kasus yang terlibat, Armor didakwa dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, pelaku juga terjerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

News Update