Untuk itu, KPM dapat memantau informasi dari para pendamping sosial atau pemerintah setempat mengenai update terbaru status bansos BPNT di Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Syarat Penerima BPNT
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2024, masyarakat akan dipilih berdasarkan syarat dan kriteria di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Berpenghasilan rendah
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan setempat
- Bukan anggota TNI, Kepolisian, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos BPNT 2024 secara mandiri melalui hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya. Silakan ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda
- Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode yang tertera di kotak kode
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bansos BPNT akan muncul jika Anda sudah terdaftar
Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT beserta beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui dari bantuan ini.
Disclaimer: Jika seorang KPM tidak mendapatkan bansos di periode salur terbaru, kemungkinan status kelayakan sudah tidak tercatat di database pemerintah. Dengan kata lain, KPM tersebut telah dinyatakan sejahtera.
Informasi lebih lanjut seputar bansos BPNT bisa Anda hubungi secara langsung pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.