Klaim Saldo DANA Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Jumat 11 Okt 2024, 09:07 WIB
Nomor hp dompet elektronik kamu terima saldo DANA gratis Kartu Prakerja Rp700.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Nomor hp dompet elektronik kamu terima saldo DANA gratis Kartu Prakerja Rp700.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Apakah nomor ponsel Anda terdaftar di Kartu Prakerja? Jika iya, Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp700.000 sebagai bagian dari insentif.

Segera klaim saldo DANA tersebut dan nikmati langsung cair ke dompet elektronik Anda. Selamat ya.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja adalah program inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pekerja dalam meningkatkan keterampilan melalui pelatihan.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin memperbaiki kualitas kerja dan memperluas peluang kerja.

Insentif yang Didapatkan

Setelah mendaftar dan mengikuti pelatihan dalam program Kartu Prakerja, Anda berhak menerima insentif berupa saldo DANA.

Total insentif yang diberikan oleh pemerintah mencapai Rp4.200.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Beasiswa Pelatihan: Rp3.500.000 (dibayarkan sekali).
  • Insentif Mengikuti Pelatihan: Rp600.000 (dibayar sekaligus).
  • Insentif Mengisi Survei: Rp100.000 (dibayar dalam dua tahap, masing-masing Rp50.000).

Dengan demikian, saldo yang dapat Anda klaim setelah menyelesaikan pelatihan adalah Rp700.000 yang dapat dicairkan melalui rekening bank atau dompet elektronik.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Informasi terkini menyebutkan bahwa pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 72 diperkirakan akan dibuka pada Agustus Oktober 2024 sembari menunggu keputusan presiden terpilih.

Untuk mendaftar, pastikan Anda menggunakan nomor ponsel yang terhubung dengan akun DANA Anda.

Persyaratan Mendaftar Kartu Prakerja

Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja pada Agustus 2024:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Status Pendidikan: Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Status Pekerjaan: Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan Anggota Pejabat Negara: Tidak menjadi pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
  6. Batasan NIK: Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Langkah-Langkah Mendaftar Kartu Prakerja

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71 dengan mudah:

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id.
  2. Daftar Akun: Masukkan email dan password, kemudian klik "Daftar".
  3. Verifikasi KTP dan KK: Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  4. Lengkapi Data Diri: Isi formulir data diri dengan informasi yang benar.
  5. Verifikasi Foto KTP: Unggah foto e-KTP dan klik "Kirim Foto e-KTP".
  6. Verifikasi Foto Wajah: Gunakan fitur scan wajah untuk verifikasi.
  7. Isi Alasan Mengikuti Program: Berikan alasan mengapa Anda ingin mengikuti Program Kartu Prakerja.
  8. Minat dan Keterampilan: Isi informasi tentang minat dan keterampilan Anda saat ini.
  9. Verifikasi Nomor Telepon: Verifikasi nomor telepon yang terdaftar dan tunggu kode OTP.
  10. Jawab Pernyataan Pendaftar: Berikan jawaban yang benar.
  11. Tes Kemampuan Dasar: Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  12. Gabung Gelombang: Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".

Langkah-Langkah Klaim Insentif

Berita Terkait

News Update