Melansir dari kanal Youtube Finctech ID “Pengalaman rata-rata utang atau pinjaman di bawah Rp500.000 itu jarang banget yang didatangi DC.”
Dengan informasi tersebut sudah dipastikan jika nasabah mengambil utang di atas Rp1 juta kemungkinan akan didatangi penagih.
Walaupun begitu, Fintech ID mengatakan bahwa informasi ini juga belum pasti.
Utang yang ditagih oleh DC pinjol belum ada rumus pastinya, informasi tersebut hanya berdasarkan pengalaman beberapa nasabah saja.
Oleh karena itu, sebaiknya setiap nasabah melakukan pembayaran utang pinjol tepat waktu agar tidak sampai didatangi debt collector dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
